Surat Edaran Libur Sekolah Tahun 2020
Surat edaran mendikbud nomor 3 tahun 2020 diterbitkan dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran infeksi virus corona covid 19 di lingkungan satuan pendidikan.
Surat edaran libur sekolah tahun 2020. Surat edaran ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi kepala dinas pendidikan kabupaten kota kepala lembaga layanan pendidikan tinggi pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah di seluruh indonesia. 800 406 bkd pkap x 2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 memperhatikan keputusan bersama menteri agama menteri ketenagakerjaan dan menteri. Hari libur berikutnya adalah cuti bersama pada hari rabu 28 oktober 26 hari lagi yang dilanjutkan dengan. Kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020 yang resmi berdasarkan surat keputusan bersama kementrian kementrian yang terkait.
Surat edaran ini mulai berlaku pada tahun pelajaran 2020 2021 dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau perubahan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Surat keputusan bersama skb menteri agama menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia. Sehubungan dengan perkembangan penyebaran corona virus disease covid 19 kementerian pendidikan dan kebudayaan kemendikbud menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus tersebut. Ketetapan tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan bersama skb tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 yang ditandatangani menteri agama menag menteri tenaga kerja menaker serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pan rb.
Surat edaran nomor. Mengikuti surat edaran dari dinas pendidikan kota medan mengenai hari libur semester ganjil tahun ini maka bersama ini kami beritahukan jika sma negeri 1 medan akan libur mulai tanggal 22 desember 2019 sampai dengan. Dengan adanya revisi tersebut pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama skb menteri agama menteri ketenagakerjaan dan menteri pan rb nomor 174 01 01 tahun 2020. Yang pertama surat edaran nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan covid 19 di lingkungan kemendikbud dan surat edaran nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan covid 19 pada satuan.
Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama ini kata muhadjir dituangkan dalam revisi skb 3 menteri nomor 391 tahun 2020 nomor 02 tahun 2020 dan nomor 02 tahun 2020 tentang.