Surat Keputusan Anjay
Istilah anjay harus dilihat dari berbagai sudut pandang tempat dan makna tulis surat yang ditandatangi oleh ketua umum komnas pa arist merdeka sirait tersebut.
Surat keputusan anjay. Kpai menegaskan surat berisi pernyataan terkait anjay itu tidak dikeluarkan oleh pihaknya melainkan dari komnas pa. Setelah mempermasalahkan logo djarum di jersey bulutangkis sekarang kpai kembali berulah dg mempermasalahkan kata anjay tulis akun itu. Surat tersebut membahas tentang penggunaan kata anjay yang harus dilihat dari berbagai sudut pandang makna dan tempat. Surat keputusan diperlukan bilamana seorang pemimpin atau atasan membuat keputusan di suatu pihak atau kelompok.
Gubernur jawa barat ridwan kamil melalui instagram nya menuliskan simpati pada para pemilik nama anjay senin 07 09 2020. Tertulis dalam surat saat anjay dimaksudkan untuk menyampaikan pujian maka tidak memiliki arti ketersinggungan maupun bullying. Saat dikonfirmasi ketua umum komnas pa arist merdeka sirait membenarkan surat edaran itu berasal dari institusinya. Salah satu makna kata ini digunakan sebagai kata pengganti ucapan salut dan makna kagum sebagai bentuk pujian serta tidak mengandung kekerasan dan bullying.
Surat yang beredar di media sosial soal anjay bukan pernyataan dari kpai melainkan komisi nasional perlindungan anak komnas pa. Selain itu kata anjay yang mengandung celaan dan makna buruk juga dapat dipidanakan. Komnas perlindungan anak telah mengeluarkan keputusan dengan meminta untuk tidak menggunakan kata tersebut. Surat itu bertuliskan komite nasional perlindungan anak.
Surat tersebut membahas tentang penggunaan kata anjay yang harus dilihat dari berbagai sudut pandang makna dan tempat. Surat edaran itu dibagikan oleh beberapa akun di antaranya adalah akun tubirfess. Kendati demikian warganet ramai ramai mengaitkan larangan itu dengan komisi perlindungan anak indonesia kpai salah satu di antaranya adalah akun tubirfess. Salah satu makna kata ini digunakan sebagai kata pengganti ucapan salut dan makna kagum sebagai bentuk pujian serta tidak mengandung kekerasan dan bullying.
Surat itu bertuliskan komite nasional perlindungan anak komnas pa.