Surat Keputusan Kata Anjay
Dalam surat edaran tersebut komnas pa menjelaskan tentang penggunaan kata anjay yang mengacu pada bentuk kekerasan atau bullying dapat dipidana.
Surat keputusan kata anjay. Namun karena memiliki dua makna yang saling bertolak belakang diakhir pers rilisnya komnas pa menegaskan dan mengimbau kepada kita semua agar berhenti menggunakan kata anjay sekarang juga. Apalagi jika kata tersebut digunakan oleh para figur publik sehingga banyak ditiru oleh para penggemarnya. Surat dari komisi nasional perlindungan anak. Kemudian dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan penggunaan kata anjay yang dapat menjadi bentuk pujian kepada orang lain atau pun dapat menjadi sebuah bentuk kekerasan verbal tergantung bagaimana konteks penggunaan kata tersebut.
Pacar salshadilla juwita itu menyebut kata anjay bisa merusak moral generasi muda. Setelah mempermasalahkan logo djarum di jersey bulutangkis sekarang kpai kembali berulah dg mempermasalahkan kata anjay tulis akun itu pada sabtu 29 8 2020. Aktor lutfi agizal banyak mendapat serangan dari warganet setelah video dirinya permasalahkan kata anjay viral. Melalui surat yang disebarkan pada 29 agustus 2020 lalu kata tersebut dianggap dapat merendahkan martabat seseorang.
Istilah tersebut anjay adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana tulis surat yang ditandatangi oleh ketua umum komnas pa arist merdeka sirait tersebut. Selain itu pada senin 31 8 2020 unggahan disertai anjaykpai juga sempat populer di twitter. Melalui surat yang disebarkan pada 29 agustus 2020 lalu kata tersebut dianggap dapat merendahkan martabat seseorang. Salah satu makna kata ini digunakan sebagai kata pengganti ucapan salut dan makna kagum sebagai bentuk pujian serta tidak mengandung kekerasan dan bullying.
Kata anjay tengah menjadi perhatian namun anjay bukan sekedar kata suarajawatengah id komnas perlindungan anak meminta masyarakat untuk setop menggunakan kata gaul anjay. Wartakotalive semanggi surat aduan lutfi agizal soal kata anjay direspons komisi nasional perlindungan anak komnas pa dengan menilai bahwa penggunaan kata itu berpotensi bullying dan bisa dipidana. Surat tersebut membahas tentang penggunaan kata anjay yang harus dilihat dari berbagai sudut pandang makna dan tempat.