Surat Perintah Penahanan Lanjutan
Ulasan lengkap surat perintah penangkapan berdasarkan pasal 18 ayat 1 kitab undang undang hukum acara pidana kuhap pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian negara republik indonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian.
Surat perintah penahanan lanjutan. Surat perintah penahanan lanjutan yang ditandatangani oleh penyidik atau atasan penyidik selaku penyidik berdasarkan pertimbangan tersangka yang diberikan pembantaran telah sehat kembali sedangkan tindakan penahanan. Contoh surat penangguhan penahanan kalian perlu tahu bahwa surat permohonan merupakan surat yang menyatakan permohonan atau permintaan antara satu pihak dengan pihak yang lainnya. Tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 harus diberikan kepada keluarganya baca juga. Surat perintah penahanan lanjutan 51.
Berita acara penahanan lanjutan 52. Tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim harus diberikan kepada keluarga tersangka atau terdakwa. 4 maka perlu mengeluarkan surat perintah ini. Berita acara penahanan lanjutan.
Artikel hak hak seseorang apabila ditahan polisi. Surat permintaan izin izin khusus penggeledahan kepada ketua pengadilan 53. Adapun jenis surat permohonan sendiri ada yang bersifat resmi dan ada juga yang bersifat tidak resmi. Surat laporan 3.
Surat perintah penahanan lanjutan. Surat permintaan izin izin khusus penggeledahan kepada ketua pengadilan. Di sini syarat penahanan diatur dalam pasal 21 undang undang no. 8 tahun 1981 tentang kitab undang undang hukum acara pidana kuhap.
Penahanan dikenakan kepada tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana.