Tandanya jakarta bakal kembali seperti awal pandemi covid 19. Dengan begitu jika wilayah memberlakukan psbb maka sistem kerja asn mengikuti surat edaran nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja asn wfh secara penuh. Kua akan tetap membuka layanan nikah akan tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.