Surat Perintah Penahanan

Surat perintah tersebut tembusannya dikirim ke mahkamah agung dan jaksa kalau perkaranya kasasi.
Surat perintah penahanan. 3 tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 harus diberikan kepada keluarganya. Surat perintah penahanan no. Syarat penahanan kelengkapan formal berarti tersangka atau terdakwa dapat ditahan apabila surat perintah penahanan harus mencantumkan identitas tersangka atau terdakwa menyebut alasan penahanan dan uraian singkat. Bahwa untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka perlu dikeluarkan surat perintah ini.
4 penahanan tersebut hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga keras telah. Surat perintah penahanan nomor. Han 1 517 vi 2008 reskrim pertimbangan.
Apabila dalam tingkat banding maka lamanya penahanan telah sama dengan pidana yang dijatuhkan pengadilan negeri maka ketua pengadilan negeri dapat mengeluarkan dari tahanan atas izin ketua pengadilan tinggi. Bersama ini kami bermaksud mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atau peralihan terhadap jenis penahanan lainnya terhadap klien kami yang telah ditahan oleh kepolisian terhitung sejak tanggal berdasarkan surat perintah penahanan nomor tertanggal terkait dengan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal. Bahwa untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga keras melakukan tindak. Contoh surat permohonan penangguhan penahanan contoh surat permohonan penangguhan penahanan dengan kata lain bahwa tersangka terperiksa maupun terdakwa dapat mengajukan penangguhan penahanan.
Serupa dengan penangkapan tembusan surat penahanan atau penetapan hakim harus diberikan kepada keluarga dari orang yang ditahan pasal 21 ayat 3 kuhap.